Rabu, 08 Januari 2014

pengertian kartel dan monopoli

Tugas : Ekonomi Bahan Galian Kartel 1. Definisi Adalah kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi. Berdasarkan hukum anti monopoli, kartel dilarang di hampir semua negara. Walaupun demikian, kartel tetap ada baik dalam lingkup nasional maupun internasional, formal maupun informal. Berdasarkan definisi ini, satu entitas bisnis tunggal yang memegang monopoli tidak dapat dianggap sebagai suatu kartel, walaupun dapat dianggap bersalah jika menyalahgunakan monopoli yang dimilikinya. Kartel biasanya timbul dalam kondisi oligopoli, dimana terdapat sejumlah kecil penjual dengan jenis produk yang homogen.kartel dilakukan oleh pelaku usaha dalam rangka memperoleh market power. market power ini memungkinkan mereka mengatur harga produk dengan cara membatasi ketersediaan barang di pasar. pengaturan persediaan dilakukan dengan bersama-sama membatasi produksi dan atau membagi wilayah penjualan. 2. Keuntungan dan kerugian kartel Keuntungannya ialah: a. Harga dapat dikuasai dan stabil b. Keuntungan dapat terjam in c. Perusahaan masih bebas berdiri sendiri Kekurangannya ialah : a. jika tidak diatur dalam Perundang¬undangan, bentuk kartel ini dapat menjurus ke arah monopoli yang akan merugikan masyarakat b. perusaahan kartel ialah perusahaan yang terikat oleh kebijakan pemerintah. c. Perusahaan ini tidak bebas dalam menaik turunkan harga produk. 3. Contoh perusahaan yang melakukan kartel a. Di Indonesia, kerjasama dalam bentuk kartel terjadi pada PT Semen Gresik, PT Holcim Indonesia dan PT Indocement, yang menguasai 88% pangsa pasar dan mampu untuk mengontrol harga semen di dalam negeri. b. PT Cargill Indonesia adalah salah satu produsen dan pemasar internasional produk kedelai. Monopoli 1. Definisi Adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis". Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market). 2. Keuntungan dan kerugian monopoli Keuntungannya ialah: a. Memotivasi penggunaan dan inovasi baru dari teknologi, dengan tujuan biaya per unit dapat di tekan sehingga keuntungan dapat ditingkatkan. b. Meningkatkan produksi secara massal dan meningkatkan produktivitas, sehingga status sebagai pemegang monopoli dapat dipertahankan. c. Kesejahteraan karyawan relatif lebih baik. d. Aktivitas dan kreativitas bagian penelitian dan pengembangan perusahaan lebih diperhatikan. Kekurangannya ialah : a. Ketidakadilan karena monopoli memperoleh keuntungan di atas keuntungan normal. b. Jumlah produksi ditentukan oleh monopolis sesuai dengan keuntungan yang ingin diperolehnya. c. Memproduksi output pada tingkat lebih rendah daripada output kompetitif (yang sesuai dengan permintaan konsumen). d. Mengenakan harga lebih tinggi daripada harga kompetitif. e. Terjadi eksploitasi monopolis terhadap pemilik faktor produksi dan konsumen. Ciri – ciri monopoli : 1. Tidak mempunyai barang pengganti 2. Tidak dapat kemungkinan untuk masuk ke dalam industri. 3. Dapat mempengaruhi harga. 4. Promosi iklan kurang diperlukan. Hal – hal yang dapat menimbulkan monopoli diantaranya : 1. Monopoli negara yang ditetapkan oleh pemerintah, misalnya PLN, PAM, TELKOM. 2. Di kalangan usaha swasta: a. Karena kekuatan modal, misalnya pabrik baja, pabrik mobil, pertamina. b. Karena kerjasama dengan beberapa perusahaan dengan maksud untuk menguasai pasar dan menghilangkan persaingan, misalnya kartel, trust, sindikat